Porostimur.com, Jailolo – Kemarahan warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memuncak menyusul pemberhentian sementara kepala desa definitif oleh Bupati Halbar James Uang.
Sebagai bentuk penolakan, warga melakukan aksi pemalangan Kantor Desa Sidangoli Dehe pada Senin (5/10/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap pengangkatan Pj. Kepala Desa Andri Hi. Gani sekaligus desakan agar keputusan pemberhentian sementara kepala desa definitif segera dicabut.
Warga menilai kebijakan tersebut janggal karena dikaitkan dengan persoalan konflik batas wilayah desa.
Dalam aksi tersebut, warga menegaskan penolakan terhadap Pj. Kepala Desa yang telah dilantik dan menyatakan tetap mempertahankan kepala desa definitif hingga adanya penyelesaian persoalan secara jelas sesuai mekanisme hukum.
Warga Pertanyakan Dasar Pemberhentian Kades
Sejumlah warga yang ikut dalam aksi mengatakan, keputusan pemberhentian sementara kepala desa menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Mereka menilai pemberhentian kepala desa semestinya dilakukan berdasarkan mekanisme dan alasan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, bukan semata-mata karena adanya konflik batas wilayah.
“Sikap yang kami ambil yaitu penolakan Pj Kades dan mempertahankan Kades definitif. Menurut kami, pemberhentian Kades Sidangoli Dehe itu ada keganjilan. Kalau Kades diberhentikan harus ada mekanismenya, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, serta kalau ada kasus lain harusnya ada proses pembuktian sesuai undang-undang, bukan alasan konflik wilayah lalu langsung diberhentikan. Ini kan tidak etis,” ujar salah satu warga.









