“Kalau dia (Mantan Sekda red) bilang dokumen itu ada, itu dokumen yang mana, kalau saya, saya tidak tahu,” tukas Suryati.
Karena hingga saat ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan APD yang bernama Andika tidak pernah menghubunginya.
Suryati bilang bahwa pihaknya belum bisa mengakatakan dokumen pengadaan APD itu berasal dari berbagai sumber termasuk sumber anggaran dan dokumennya ada, tapi dokumen APD di Isda itu hingga saat pihaknya tidak menemukan.
“PPK pengadaan itu kan Pak Andika, dan sampai sekarang ini Pak Andika belum hubungi saya. Katanya dia sedang proses pindah,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, Andika tidak pernah memberi penjelasan terkait APD yang ada di Isda. Sedangkan staf bagian farmasi dan logistik pun tidak mengetahui soal APD di Isda tersebut.
“Saya panggil bagian farmasi dan logsitik lalu saya tanya mereka kira-kira kenapa APD itu ada di sana (Isda), jawab mereka, ibu kami juga tidak tahu katanya waktu itu Pak Andika simpan APD Covid-19 dibeberapa tempat termasuk di rumahnya Andika,” kutip Suryati melalui stafnya.
Suryati bilang, bahw bagian farmasi dan losgistik tidak berani menyimpan APD atau barang sesuai dokumen yang ada. Berbeda dengan APD di Isda yang tidak disimpana di farmasi karena dokumennya tidak ada.









