Porostimur.com, Dobo – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kepulauan Aru, Bernadus Adjaas, mengaku tidak mengetahui adanya penghentian program Tol Laut di daerah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Adjaas saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (24/2/2026), di Gedung Sita Kena, Dobo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Aru Fenny Loy, didampingi Wakil Ketua Udin Belsegaway, dan turut dihadiri Plt Kepala Dinas Perhubungan Benony Liesal.
“Terkait dengan pertanyaan bapak ibu anggota DPRD Aru, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu dengan adanya penghentian tol laut. Disperindag punya kewenangan hanya mengetahui isi yang ada dalam kontainer, itu saja. Terkait jalur dan rute pelayanan itu ada pada Dinas Perhubungan,” ujar Adjaas.
Ia menjelaskan, secara teknis pada November 2025 pihaknya telah kembali mengajukan usulan seperti biasa agar pada 2026 program tetap berjalan. Namun, terdapat kendala pada sistem yang belum dapat dibuka secara daring, khususnya dalam sistem PI, yang menurutnya baru akan aktif setelah penandatanganan pakta integritas.
DPRD Pertanyakan Pernyataan Bupati
Dalam RDP tersebut, anggota DPRD Aru dari Fraksi PDI Perjuangan, Ingke Wisma, mempertanyakan pernyataan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, yang menyebut selama 10 tahun terakhir program Tol Laut tidak membawa manfaat bagi masyarakat Aru.









