Kajati Maluku Lantik Aspidmil yang Baru Terbentuk

oleh -94 views

Prostimur.com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Edyward Kaban, SH.MH, melantik Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Maluku, Kol. Chk. Ramelto Napitupulu, SH.MH. diruang rapat Kajati, Selasa (11/10/2022).

Kol. Chk. Ramelto Napitupulu, SH.MH, yang dilantik pada hari Senin, 10/10/22 sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Dosen HTN Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) pada Ditkumad (Direktorat Hukum TNI AD) di Jakarta.

Jabatan Aspidmil tersebut merupakan unit organisasi yang baru dibentuk pada 20 Kejati. Pembentukan ini berdasarkan Perpres nomor 15 tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kerja Kejaksaan RI yang baru. Khusus Aspidmil Kejati Maluku meliputi dua wilayah hukum yakni wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Turut hadir dalam pelantikan dimaksud, Wakajati, para Asisten, KTU, para Koordinator dan pejabat eselon IV serta diikuti pula oleh Kajari beserta jajaran se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku secara daring.

Baca Juga  Munas Perempuan Nasioanal Ke-2 Tahun 2024, Diikuti 35 Provinsi Secara Daring

Dalam sambutan singkatnya, Kajati menyampaikan “Pelantikan Pejabat Eselon III pada Bidang Pidana Militer kali ini sangat istimewa dan bersejarah karena pada hari ini Kajati melantik pejabat struktural yakni Asisten Pidana Militer yang pertama, sebagaimana diketahui pembentukan bidang pidana militer ini adalah manivestasi dari amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer”.