Kantah Malteng Tetapkan Lafa dan Mosso Jadi Lokasi Reforma Agraria 2026

oleh -15 views
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Negeri Adm Lafa dan Negeri Adm Mosso sebagai lokasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria (ARA) Tahun 2026. Penetapan ini diputuskan dalam rapat lintas sektor yang digelar di Kantor Pertanahan Maluku Tengah, Selasa (19/5/2026).

Sementara itu, wilayah Sepa mengembangkan komoditas pisang di kawasan Kilometer 10 dengan dukungan anggaran sekitar Rp100 juta. Adapun Negeri Mosso memiliki potensi besar di sektor pertanian padi.

Dukungan Perbankan dan Akses Pembiayaan

Dari sektor perbankan, disampaikan komitmen dukungan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen. Namun, perbankan juga menyoroti tingginya angka kredit macet di sejumlah wilayah.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam mengelola pinjaman usaha dan menghindari praktik pinjaman online ilegal. Salah satu syarat utama untuk memperoleh akses KUR adalah tidak memiliki riwayat kredit bermasalah.

Tantangan Administrasi dan Legalitas Usaha

Dalam pembahasan juga terungkap sejumlah kendala yang dihadapi pelaku UMKM, terutama terkait pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan PIRT.

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura turut menekankan pentingnya kepemilikan sertipikat tanah sebagai syarat mendapatkan bantuan di sektor pertanian.

Baca Juga  Iran Bentuk Otoritas Baru, Kontrol Selat Hormuz Kian Diperketat

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM menggandeng PT Pos untuk mempermudah distribusi dan pemasaran produk UMKM ke luar daerah.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 diharapkan tidak hanya memperkuat legalitas aset, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.