Kantah Malteng Tetapkan Lafa dan Mosso Jadi Lokasi Reforma Agraria 2026

oleh -79 views
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Negeri Adm Lafa dan Negeri Adm Mosso sebagai lokasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria (ARA) Tahun 2026. Penetapan ini diputuskan dalam rapat lintas sektor yang digelar di Kantor Pertanahan Maluku Tengah, Selasa (19/5/2026).

Porostimur.com, Masohi — Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Negeri Adm Lafa dan Negeri Adm Mosso sebagai lokasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria (ARA) Tahun 2026. Penetapan ini diputuskan dalam rapat lintas sektor yang digelar di Kantor Pertanahan Maluku Tengah, Selasa (19/5/2026).

Rapat tersebut melibatkan pemerintah daerah, perbankan, serta sejumlah instansi terkait guna merumuskan strategi pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, Juliana Jolanda Salhuteru, menegaskan bahwa program ARA tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pada pembukaan akses ekonomi masyarakat.

“Bagaimana program ini dapat mensejahterakan masyarakat serta mendukung terwujudnya cita-cita Presiden melalui Asta Cita, khususnya pada poin kedua dan keenam. Karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak,” ujarnya.

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Penetapan Negeri Lafa dan Mosso didasarkan pada potensi pengembangan ekonomi masyarakat serta dukungan lintas sektor yang dinilai cukup kuat.

Baca Juga  Kajari Bangka Barat Kunjungi ASDP Mentok dan Unit Pengolahan Rare Earth PT Timah

Dalam rapat, sejumlah perangkat daerah memaparkan program penguatan ekonomi desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri mengungkapkan bahwa Negeri Lafa mengalokasikan dana desa sekitar Rp40 juta untuk pengembangan tanaman keladi.

No More Posts Available.

No more pages to load.