Kantongi senpi, polisi amankan oknum pegawai honorer

oleh -28 views

@Porostimur.com | Manokwari : Oknum pegawai negeri honorer yang bertugas di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, berinisial SI, diketahui memiliki sepucuk senjata api (senpi) jenis Revolver.

SI pun akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Polres Manokwari atas kepemilikan senpi tersebut, Selasa (24/7).

Hal ini dibenarkan Kapolres Manokwari, yang berhasil dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP. Indro Rizkiadi.

Menurutnya,  kronologis penangkapan oknum pegawai honorer ini yang di duga memiliki senpi ini, bermodalkan informasi dari masyarakat yang melihat SI sedang membawa senpi.

Tersangka kemudian dibuntuti Tim Buser Polres Manokwari, saat berada di Komplek Sowi IV dan hendak menuju ke kota dengan menggunakan jasa ojek.

Baca Juga  Meski Dijual Murah, Sayuran di Pasar Kota Bula Sepi Pembeli

Diakuinya, saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

”Yang bersangkutan berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Tim dipimpim oleh IPDA Hanny Salamena, SH. Target kita buntuti dari arah Sowi IV menuju ke arah kota,” ujarnya.

Saat tim melakukan pengegleadahan, jelasnya, tim mendapati satu pucuk senjata api laras pendek jenis Revolver, yang disimpan SI di dalam tas pinggangnya.

Saat ini, terangnya, SI sudah diamankan tim ke Mapolres Manokwari guna pengembangan lebih jauh.

Atas kepemilikan senpi ini, tambahnya, SI sudah melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan terancam kurungan badan selama 20 tahun penjara.

”Jadi tersangka menyimpan senjata tersebut di dalam noken. Selanjutnya, anggota membawa SI ke Mapolres untuk di mintai keterangan,” pungkasnya. (jefri)