“Polres Halmahera Selatan terus melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal karena berisiko hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres turut mengapresiasi peran insan pers di Halmahera Selatan yang selama ini aktif menyampaikan informasi secara berimbang dan profesional.
“Polres Halmahera Selatan mengapresiasi rekan-rekan media yang terus menjadi mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan sesuai kaidah jurnalistik,” pungkasnya.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









