Kapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Upacara PTDH 4 Personel Polisi

oleh -3 views

Porostimur.com, Saumlaki – Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap empat personel polisi, Kamis (13/02/25) pagi.

Upacara PTDH terhadap empat personel Polri diantaranya Aiptu. Muhammad Tamrin, Bripka. Martinur Lopulalan, Briptu. H Umaternate, serta Briptu. Remon M. Jambormias itu, dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku, terhitung mulai tanggal 21 Januari 2025.

Meskipun tak tampak dihadiri oleh Personel yang diberhentikan, namun upacara PTDH tetap berlangsung secara in absentia. Terlihat Kapolres Kepulauan Tanimbar secara simbolis memberikan tulisan pada empat foto personel bersangkutan yang menandakan telah diberhentikan dari Polri. Keempat Anggota yang diberhentikan ini merupakan personel yang bertugas pada Polres Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga  Mailuhu Lengkapi Jumlah Anggota DPRD, Ini Pesan Wali Kota Ambon Saat Pelantikan

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa dalam organisasi Polri, setiap Personel dituntut untuk selalu profesionalisme apalagi di era keterbukaan informasi dan sudah tidak ada batasan lagi di saat ini.

Hal ini pun seiring dengan program Asta cita kemudian secara internal sesuai sumpah pada saat diangkat menjadi anggota Polri, begitu pula dengan pedoman hidup sebagai anggota Polri yaitu Tribrata dan pedoman kerja yaitu catur Prasetya.

No More Posts Available.

No more pages to load.