Kapolri Naikan Pangkat Faisal Heluth Menjadi Brigadir Anumerta

oleh -182 views

Porostimur.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Drs. Lityo Sigit Prabowo, M.Si, mengeluarkan 2 surat keputusan untuk almarhum Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

2 surat keputusan yang dikeluarkan Kapolri adalah pertama menyatakan Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth gugur dalam bertugas, dan kedua Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya Briptu menjadi Brigadir Anumerta.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, 2 keputusan yang ditandatangani Kapolri tertanggal 22 Februari 2022 ini dengan nomor: Kep/248/II/2022 tentang Keputusan Gugur dalam melaksanakan tugas dan Kep/249/II/2022 tentang KPLBA.

Baca Juga  Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Maluku, Kini Tembus Rp16.650 per Liter

“Atas pengusulan dari bapak Kapolda Maluku, hari ini bapak Kapolri sudah menandatangani dua keputusan, pertama almarhum dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas, kemudian yang kedua, almarhum dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Anumerta,” ungkap Rum, Selasa (22/2/2022).

Almarhum Brigadir Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku.

No More Posts Available.

No more pages to load.