Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon berpartisipasi dalam Acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaaan Intelektual Bergerak Tahun 2024 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Universitas Pattimura Ambon, Rabu (18/9/2024).
Acara ini dimeriahkan oleh stand usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menjajakan berbagai produk usaha warga Maluku. Begitupun dengan Lapas Perempuan Ambon yang turut serta membuka stand untuk memasarkan produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pada kegiatan ini, Lapas Perempuan Ambon memamerkan berbagai produk berupa rajutan, kue kering, kerajinan koran dan roti. Tentunya semua produk ini merupakan hasil karya warga binaan Lapas Perempuan Ambon yang sudah menerima pembinaan kemandirian.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Fifi Firda mengatakan keikutsertaan Lapas Perempuan Ambon dalam acara ini menjadi pengalaman yang sangat bermanfaat. Acara ini sangat memotivasi Lapas Perempuan Ambon untuk selalu berkarya dan mengeksplore diri agar dapat memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan.
“Karya-karya kreatif dari warga binaan yang kami pamerkan ini untuk memeriahkan acara Mobile Intellectual Property Clinic di Universitas Pattimura Ambon tahun ini, tujuannya agar produk warga binaan ini dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas,” ungkap Fifi. (Mizar Safari Maasily)