Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, RPA Partai Perindo Datangi Propam Polda Maluku

oleh -111 views
RPA Partai Perindo mendampingi keluarga bocah korban tindakan kekerasan seksual mendatangi kantor Propam Polda Maluku di Ambon, Jumat (18/8/2023). Foto/iNews TV/Nurdin Abdullah

Porostimur.com, Ambon – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi keluargabocahkorban tindakan kekerasan seksual mendatangi kantor Propam Polda Maluku di Ambon.

RPA Partai Perindo Maluku bersama kuasa hukum dan keluarga bocah korban kekerasan seksual berinisal SGR yang masih berusia 6 tahun, mendatangi kantor Propam Mapolda Maluku.

Ketua RPA Perindo Maluku, W Parihala menyatakan, pihaknya bersama kuasa hukum mendampingi keluarga korban yang mengalami pelecehan seksual untuk datang ke Propam Polda Maluku.

Kedatangan RPA Perindo dan kuasa hukum disambut baik oleh pihak Propam Polda Maluku. Rombongan langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.

“RPA Perindo Maluku percaya polisi akan menangani kasus ini didampingi dengan baik. Selain itu RPA Perindo Maluku juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum kepada pihak keluarga korban dan juga membantu kuasa hukum dalam proses pendampingan,” katanya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga  Pulang

Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya kasus ini akan dikawal RPA Perindo Maluku hingga ke level hukum paling tertinggi.

Diketahui korban SGR menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.

No More Posts Available.

No more pages to load.