Kejari Halmahera Barat Naikkan Status Kasus Bansos Rp3 Miliar ke Penyidikan

oleh -23 Dilihat
Kepala Seksi Intelijen Kejari Halbar Lehavre Abeto, mengatakan penyidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dan mengungkap peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Porostimur.com, Jailolo — Penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar resmi menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Perkara yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran bansos senilai total Rp3 miliar untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 itu kini mulai dibongkar lebih dalam. Penyidik tidak hanya menelusuri penggunaan anggaran, tetapi juga mengurai proses sejak perencanaan, pengelolaan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Halbar Lehavre Abeto, mengatakan penyidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dan mengungkap peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Dugaan Kekerasan di SMA Siwalima Ambon, Siswa Senior Diduga Aniaya Junior

“Penyidik saat ini masih mendalami peran dari sejumlah pihak terkait,” kata Lehavre saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).

Langkah menaikkan perkara ke tahap penyidikan menjadi penting karena pada fase ini penyidik mulai mencari dan mengumpulkan alat bukti secara lebih mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.