Kejari Ternate Undang Para Camat Bahas Rumah Restorative Justice

oleh -134 views

“Dalam arti pencagahan hukum di tingkat lebih dini, sehingga menjadikan Ternate kota yang kondusif, dapat menjawab tantangan dan kondisi kehidupan dalam konteks hukum yang lebih diarahkan dan kemaslahatan untuk kemajuan pemerintah kota Ternate pada umumnya,” tutupnya.

Tujuan dari program Kejagung ini merupakan bagian dari langkah penyelesaian perkara secara cepat, sederhana dan murah. (Amir)

Baca Juga  Buka Rangkaian HUT ke-23 Halmahera Timur, Bupati Tekankan Harmoni dan Sportivitas

No More Posts Available.

No more pages to load.