Kejari Ternate Undang Para Camat Bahas Rumah Restorative Justice

oleh -131 views

“Dalam arti pencagahan hukum di tingkat lebih dini, sehingga menjadikan Ternate kota yang kondusif, dapat menjawab tantangan dan kondisi kehidupan dalam konteks hukum yang lebih diarahkan dan kemaslahatan untuk kemajuan pemerintah kota Ternate pada umumnya,” tutupnya.

Tujuan dari program Kejagung ini merupakan bagian dari langkah penyelesaian perkara secara cepat, sederhana dan murah. (Amir)

Baca Juga  Buka Lomba HUT ke-23 Kepulauan Sula, Wabup Ajak Warga Jaga Keamanan dan Keramahan

No More Posts Available.

No more pages to load.