Namun setelah bertahun-tahun, ibu kota tak pernah pindah ke Sofifi.
Pembangunan sejumlah infrastruktur pun pernah dilakukan, seperti pembangunan kantor, kantor gubernur, pengadilan, korem, hingga perumahan, namun akhirnya terbengkalai.
Tak hanya, itu, para ASN pun kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya karena masih menetap di Ternate dan Tidore akibat ketidaksiapan sarana dan prasarana.
Hadirnya PP tentang pembentukan Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, diharapkan menjadi kado indah dan kabar gembira dari Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Maluku Utara.
(red/tribunnews)




