Kemendagri Terbitkan Edaran Minta Kepala Daerah Tiadakan Bukber Pegawai

oleh -78 views

Pramono mengatakan larangan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum. Oleh karena itu, masyarakat tetap diberi keleluasaan untuk melakukan buka puasa bersama.

“Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” ujar Pramono.

sumber:detikcom

Baca Juga  Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Industri Perikanan Serta UMKM di Maluku