Harita Nickel secara konsisten telah menerapkan prinsip Environment, Social dan Government (ESG) melalui program rehabilitasi mangrove di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Tak ayal, komitmen grup perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel terintegrasi yang beroperasi di Pulau Obi ini menuai pujian.
Apresiasi disampaikan oleh tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kunjungan kerjanya ke site Harita Nickel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, pada Sabtu-Minggu, 20-21 Mei 2023.
Fatma Puspitasari, Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves, mengatakan kunker yang dilakukan oleh tim dari tiga kementerian itu dalam rangka monitoring dan evaluasi Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rehabilitasi Mangrove untuk mendukung pemenuhan target nasional 600.000 ha lahan mangrove pada tahun 2024.
Fatma menyampaikan apresiasi kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (PT TBP), entitas bisnis Harita Nickel selaku pemegang mandat Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Obi, yang telah melaksanakan program kemitraan dengan pemerintah melalui skema tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut.