Bintang menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak dan cucu kandungnya, yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga, merupakan perbuatan yang sangat keji. Untuk itu, kata dia, tidak ada toleransi apapun terhadap segala tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh siapapun, terlebih seorang ayah.
Menteri PPPA Bintang menilai pelaku harus dihukum maksimal mengingat korbannya banyak dan mereka adalah anak dan cucu kandung pelaku sendiri. Tindakan hukum yang berat atas kasus kekerasan seksual dinilai sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain.
“Saya harap pelakunya dihukum berat karena menurut keterangan saksi di kepolisian, pelakunya masih mengulang perbuatannya meski telah terungkap dan diketahui oleh ibu korban,” ujar Bintang. (red)










