Soal Dugaan Pungli di Pasar Waiheru, Kepala Disperindag Akui Pihaknya Tak Tinggal Diam

oleh -188 views

Porostimur.com | Ambon: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengakui piaknya telah mengambil tindakan terkait dengan adanya informasi pungutan liar (pungli) retribusi yang terjadi di Pasar Waiheru oleh oknum dinas.

“Dari informasi yang diperoleh itu, beberapa waktu lalu kita sudah turn lansgung ke pasar melalui penjabat Desa Waiheru. Dan itu tidak benar karena, untuk pajak retribusi itu dah katur dalam perda ya, tentang retribusi pelayanan pasar,” katanya kepada wartawan, Balai Kota Ambon, Selasa (27/7/2021).

Setelah langkah pengecekan itu dilakukan, kata Slarmanat pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan transparansi terkait dengan tarif pajak retribusi per lapak, dan yang berjualan di pelataran.

Baca Juga  Napoli Tumbang dari Lazio, Inter Milan Bisa Scudetto Pekan Depan

“Transparansi itu nanti akan dibuat. Makanya dianjurkan itu untuk tarif akan dibuat Dalam bentuk spanduk sehingga ditaruh disana untuk diketahui para pedagang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk penagihnya sendiri akan dilengkapi. Hal ini tentuna bertujuan agar tidak ada oknum-oknum yang mengatas namakan dinas untuk meraup keuntungan.

“Penagih yang akan menanggih itu adalah pegawai yang bertugas pada UPT pasar jadi tidak lagi ada penagih-penagih yang tidak ada identitas yang tidak jelas,” cetusnya

No More Posts Available.

No more pages to load.