Soal Dugaan Pungli di Pasar Waiheru, Kepala Disperindag Akui Pihaknya Tak Tinggal Diam

oleh -8 views

Porostimur.com | Ambon: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengakui piaknya telah mengambil tindakan terkait dengan adanya informasi pungutan liar (pungli) retribusi yang terjadi di Pasar Waiheru oleh oknum dinas.

“Dari informasi yang diperoleh itu, beberapa waktu lalu kita sudah turn lansgung ke pasar melalui penjabat Desa Waiheru. Dan itu tidak benar karena, untuk pajak retribusi itu dah katur dalam perda ya, tentang retribusi pelayanan pasar,” katanya kepada wartawan, Balai Kota Ambon, Selasa (27/7/2021).

Setelah langkah pengecekan itu dilakukan, kata Slarmanat pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan transparansi terkait dengan tarif pajak retribusi per lapak, dan yang berjualan di pelataran.

“Transparansi itu nanti akan dibuat. Makanya dianjurkan itu untuk tarif akan dibuat Dalam bentuk spanduk sehingga ditaruh disana untuk diketahui para pedagang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk penagihnya sendiri akan dilengkapi. Hal ini tentuna bertujuan agar tidak ada oknum-oknum yang mengatas namakan dinas untuk meraup keuntungan.

“Penagih yang akan menanggih itu adalah pegawai yang bertugas pada UPT pasar jadi tidak lagi ada penagih-penagih yang tidak ada identitas yang tidak jelas,” cetusnya

Disinggung terkait dengan UPT yang bertugas, apakah yang bertugas dari pasar Waiheru. Diri ya membantah. Katanya satu UPT akan mengelolah beberapa pasar.

“Untuk Waiheru, karena dia belum ada UPT resmi dan tidak mungkin dia berdiri sendiri sehingga kebijakan Sebelumnya itu adalah Passo meng-cover,” jelasnya.

Dirinya juga telah meminta kepada para pedagang untuk tak takut melapor kenakalan dari iknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan dirinya sebagai pegawai dari dinas, dan berusaha untuk meraup keuntungan, mereka diharuskan melapor langsung.

“Yang pasti bahwa kita sudah sampaikan kepada pedagang kalau ada oknum yang tidak jelas dan ternyata oknum melakukan pungli diluar tarif resmi harus dilaporkan,” tandas Slarmanat. (nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.