Kepala Kantah Malteng Lantik Agnefia Sahertian Sebagai PPAT

oleh -34 views
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada Agnefia Elisia Sahertian, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, GIM merupakan metode pemetaan digital yang memungkinkan penempatan bidang tanah secara lebih akurat pada peta dasar pendaftaran, sehingga terintegrasi dengan data pertanahan lainnya.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas data spasial, serta meminimalisir potensi tumpang tindih lahan.

Harapan Profesionalisme dan Integritas

Lebih lanjut, Juliana menekankan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap Agnefia dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat kepada PPAT yang baru dilantik. Semoga sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya,” tandasnya.

Baca Juga  Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

(Ari)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.