Kesal, Bupati Halsel Tinggalkan Ruangan Saat Rapat Bersama BNPB

oleh -37 views

Porostimur.com, Labuha – Untuk memastikan penyelesaian hunian tetap (Huntap) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pekan kemarin menggelar rapat secara virtual dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Rapat berlangsung di ruang rapat kantor Bupati dihadiri oleh Bupati Usman Sidik didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Saiful Turuy, Kepala BPBD, Abukarim Latara dan sejumlah Kepala Bidang.

Di hadapan salah satu direktur, Biro Hukum dan Inspektorat BNPB, Bupati Halsel Usman Sidik mengatakan, soal hunian tetap (Huntap) ini sudah menjadi masalah besar maka harus dilakukan formulasi baru untuk dicarikan solusi supaya sisa dana yang belum dapat direalisasikan itu segera diselesaikan karena sudah diproses hukum dan sudah ada putusan tingkat pertama.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Dorong Penataan Aset Kendaraan Dinas, Rovik: Dijual Saja!

“Setiap saat saya kunjungi desa-desa yang terdampak bencana 7,2 magnitudo dan menemukan sejumlah masalah, maka kita harus menata kembali model pembangunan hunian tetap (huntap) di wilayah Gane. Jangan dibiarkan rakyat saya menderita. Saya tegaskan kita harus mengambil langkah biar masalah hunian itu segera selesai,” tegas Usman.

Menanggapi ketegasan Bupati Halsel, Biro Hukum BNPB Arman mengatakan, karena masalah hunian tetap ini sudah ada putusan pengadilan maka kita harus ditempuh upaya banding ke pengadilan tinggi, jadi harus disiapkan memori banding untuk menolak putusan pengadilan negeri.

No More Posts Available.

No more pages to load.