Porostimur.com, Denpasar – Seorang wanita warga Ukraina berinisial GI (31) diamankan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai karena melakukan pencurian koper.
Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga menjelaskan bule tersebut diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencurian koper milik penumpang di Lost and Found terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Ada tiga koper yang diamankan dari pelaku. Masing-masing koper tersebut milik penumpang yang baru datang dari luar negeri,” kata Iptu Rionson Ritonga, Sabtu (29/7/2023).
Diketahui, bule asal Ukraina itu berprofesi sebagai pengacara. Pelaku diketahui juga baru saja datang ke Bali, pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Pengungkapan ini diketahui setelah pihak PT Gapura menerima laporan soal adanya koper milik penumpang yang hilang. Selanjutnya pihak kepolisian Bandara melakukan penyelidikan dan ditemukan jika GI yang melakukan hal itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan melihat rekaman CCTV, tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan pengejaran, sayangnya petugas hanya berhasil menemukan koper yang dicari di sebuah tempat penginapan wilayah Uluwatu, Jimbaran pada Minggu (23/7/2023).
Setelah kembali dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku sudah pindah tempat di wilayah Pecatu, Kuta Selatan.




