Kemenkes menjelaskan bahwa vaksin M72 ini sudah diuji sejak awal 2000-an. Tapi seperti kata pepatah, “Bekas luka lama, maksudnya kasus vaksin polio India, tak mudah hilang.” Apalagi kalau bekasnya berbentuk gugatan hukum internasional.
Mari kita refleksi. TBC memang masalah serius—Indonesia termasuk lima negara dengan beban tertinggi. Solusi dibutuhkan. Tapi solusi tak bisa diburu-buru. Apalagi kalau rakyat diposisikan sebagai ‘populasi uji coba’ dengan informasi yang minim, edukasi yang lemah, dan perlindungan hukum yang rapuh.
Informed Consent itu bukan hanya selembar kertas. Itu hak untuk tahu, menolak, atau menerima dengan sadar dan bebas dari tekanan. Jangan sampai rakyat hanya tahu bahwa mereka ikut program ‘kesehatan’, dibayar, padahal sebenarnya jadi sampel.
Alakulli hal, Bill Gates jenius dalam software. Tapi ketika dia beralih ke soft flesh alias tubuh manusia, kita butuh kehati-hatian ekstra. Negara yang besar bukan negara yang berani coba-coba, tapi yang melindungi warganya dari jadi obyek percobaan.
Prabowo harus ingat, menjadi pemimpin bukan berarti membuka pintu selebar-lebarnya untuk siapa saja yang membawa investasi. Tapi menjaga agar investasi itu tidak menjadikan rakyat sebagai collateral damage demi data klinis dan keuntungan global.









