Ketika Maluku Utara berada di peringkat 31, pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal angka, tetapi tentang kesenjangan antara narasi yang dibangun dan realitas yang dirasakan. Di satu sisi, publik disuguhi berbagai capaian—pertumbuhan ekonomi, investasi, hingga pembangunan infrastruktur. Namun di sisi lain, indikator kinerja justru menunjukkan adanya problem mendasar dalam tata kelola.
Sejumlah kalangan menilai, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan pola komunikasi pemerintah yang cenderung menonjolkan keberhasilan simbolik, sementara persoalan struktural seperti kualitas layanan dasar, reformasi birokrasi, dan pemerataan pembangunan belum sepenuhnya terjawab.
“Yang muncul di publik itu sering kali capaian-capaian besar, tapi ketika diukur dengan indikator objektif seperti EPPD, hasilnya justru menunjukkan masih banyak yang belum beres,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini kemudian melahirkan kritik tentang apa yang disebut sebagai “over-narasi pembangunan”—yakni situasi ketika citra kemajuan dibangun lebih cepat daripada realitas yang menopangnya.
Pencitraan, Seremonial, dan Kritik Publik
Dalam beberapa waktu terakhir, kritik terhadap pola pemerintahan di Maluku Utara kian menguat, terutama terkait kecenderungan penonjolan aspek pencitraan.









