Ia bisa dilarang di podium.
Ia bisa disingkirkan dari pidato pejabat.
Tetapi ia akan tetap hidup di kepala manusia.
Dan selama ketidakadilan masih mempunyai rumah, gagasan tentang perubahan akan selalu menemukan pintu untuk masuk.
Maluku Utara sedang mengetuk pintu itu.
Yang perlu dilakukan Jakarta bukan menguncinya.
Bukalah.
Dengarkan.
Sebab mungkin yang berdiri di balik pintu bukan musuh republik.
Mungkin itu hanya rakyat yang selama ini terlalu jauh dari pusat, sedang datang membawa satu pertanyaan sederhana:
“Masih adakah tempat bagi kami di dalam Indonesia yang kalian bangun?”
(**)










