Ketua DPRD Malra Tolak Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

oleh -27 Dilihat
Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara itu menyampaikan penolakannya setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono dikabarkan menyebut rencana pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu mekanisme teknis.

Menurut Stepanus, pemerintah semestinya mempertimbangkan efisiensi, kemudahan akses, serta kepastian layanan sebelum mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN. Ia juga mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur koperasi untuk menangani transaksi dalam jumlah besar secara rutin.

Nilai Efisiensi Dipertanyakan, ASN Berpotensi Menanggung Biaya Tambahan

Stepanus menilai penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih belum menunjukkan manfaat yang jelas bagi para pegawai negeri. Sebaliknya, skema tersebut dikhawatirkan menimbulkan biaya operasional tambahan yang pada akhirnya dapat membebani penerima gaji.

“Jika gaji pegawai disalurkan melalui Kopdes, maka akan ada biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN,” tandasnya.

Ia membandingkan rencana tersebut dengan sistem pembayaran yang selama ini memungkinkan ASN menerima gaji melalui rekening bank dan mengakses dana menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM), layanan perbankan digital, maupun fasilitas transaksi lainnya.

Menurutnya, perubahan mekanisme itu berpotensi menambah waktu dan biaya apabila pegawai harus mendatangi koperasi untuk mengambil gaji. Ia pun mempertanyakan alasan pemerintah mengubah sistem yang telah didukung infrastruktur perbankan menjadi mekanisme yang dinilainya lebih konvensional.

No More Posts Available.

No more pages to load.