Menurut Dino, penunjukan Aulia Andri sebagai Plt. Ketua Pengda JMSI Sumut itu merupakan lanjutan dari proses pembenahan yang sedang dilakukan menyusul “kekisruhan” di lingkungan JMSI Sumut yang dipicu oleh tindakan Ketua Pengda JMSI Sumut sebelumnya, Riyanto Aghly, melantik pengurus cabang tanpa mengindahkan aturan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Sebagai protes atas tindakan Anto Genk itu, Sekretaris JMSI Sumut dan pengurus JMSI Sumut serta pengurus JMSI cabang di Sumut menyampaikan keprihatinan dan pernyataan ketidakpercayaan pada sang ketua.
Sebagai Plt. Ketua JMSI Sumut Aulia Andri diamanatkan untuk memimpin pembenahan Pengda JMSI Sumut melalui Musyawarah Daerah yang bertujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan Kepengurusan JMSI Sumut. Musda diselenggarakan pada hari Senin, 19 Juni 2023.
“Termasuk di dalamnya untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pengda JMSI Sumut sebelumnya yang telah memicu kekisruhan, dan merusak nama baik organisasi,” tukasnya.
“Tapi ternyata pengurus JMSI Sumut lainnya, yang tidak menerima manuver Sdr. Anto Genk selama ini, malah menggunakan Musda untuk mengobok-obok pembenahan yang tengah dilakukan. Mereka menjadikan Musda sekadar alat untuk merebut apa yang barangkali mereka anggap sebagai kekuasaan. Mereka tidak mau mengevaluasi kekisruhan di JMSI Sumut selama ini. Ini kan tidak benar,” imbuhnya.










