Ketua Pengda JMSI Kepulauan Riau Sebut Pembenahan JMSI Sumut Tepat dan Bijaksana

oleh -136 views

Porostimur.com, Batam – Keputusan yang diambil Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk membenahi kepengurusan di Provinsi Sumatera Utara yang sempat mengalami perpecahan sudah semestinya dilakukan.

Keputusan Pengurus Pusat JMSI itu pun dinilai telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Pengda JMSI Kepulauan Riau Eddy Supriatna dalam keterangan Jumat (21/7/2023).

Pernyataan Eddy disampaikan sebagai respon atas tuduhan-tuduhan pihak yang tidak puas dengan keputusan PP JMSI membenahi JMSI Sumut.

Eddy mengatakan, sebetulnya dirinya tidak ingin ikut campur dalam urusan ini.

Namun tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada PP JMSI dipandang sudah tidak sehat dan menciderai organisasi.

Baca Juga  Gawang Emil Audero Kebobolan 4 Gol, Napoli Tunda Pesta Juara Inter

“Kami mengikuti persoalan yang berkembang di Sumut. Diawali perpecahan antara ketua lama dan sekretaris lama. Justru mereka (pihak yang tidak puas saat ini) yang meminta agar PP JMSI turun tangan. Dan mereka terbukti tidak bisa menyelesaikan masalah di antara mereka,” ujar Eddy.

Puncak persoalan di Sumut terjadi setelah Ketua Pengda JMSI Sumut sebelumnya, Rianto Aghly, melantik Pengurus Cabang Simalungun tanpa kordinasi dengan pengurus daerah yang lain. Pelantikan itu juga dengan sengaja mengabaikan aturan main organisasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.