Porostimur.com, Tiakur – Seorang pemuda asal Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Igo Anamofa, secara terbuka mempertanyakan kinerja Komisi III DPRD MBD dan Dinas Perhubungan setempat terkait tidak lagi disinggahinya KM Sabuk Nusantara 87 di Pulau Luang dan Pelabuhan Kroing.
Menurut Anamofa, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Pulau Luang dan wilayah sekitarnya yang sangat bergantung pada kapal perintis sebagai satu-satunya sarana transportasi laut yang terjangkau dan berkelanjutan.
“Kalau kapal perintis saja tidak bisa singgah, lalu apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh Komisi III DPRD MBD? Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar jadwal kapal,” tegas Anamofa kepada wartawan, Jumat (3/1/2026).
Lemahnya Fungsi Pengawasan dan Advokasi
Anamofa menilai absennya KM Sabuk Nusantara 87 dari dua titik strategis tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan advokasi Komisi III DPRD MBD yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Ia juga mempertanyakan peran aktif Dinas Perhubungan MBD dalam melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun operator kapal agar trayek pelayaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat kepulauan.









