Porostimur.com | Piru: Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2021 semester pertama, yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD SBB. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD SBB, Julius Hans Rutasouw.
Dikatakannya, realisasi program dan kegiatan khususnya pada anggaran yang sudah terserap, sehingga bisa terbaca seberapa besar anggaran yang sudah diserap dalam APBD semester pertama tahun 2021 dalam kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dalam pemerintahan daerah SBB.
“Jadi lewat rapat yang digelar pada hari ini, dengan data yang disampaikan oleh OPD-OPD terkait dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala OPD, ternyata bahwa realisasi anggaran untuk tahun 2021 semester pertama dari bulan Januari sampai Juni baru dibawah 50%, pada dasarnya ini belum berjalan sesuai yang diharapkan”, ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Rutasouw menambahkan, kendala yang menghambat penyerapan anggaran, yaitu karena adanya recofusing terhadap anggaran pemerintahan daerah, sehingga turut mempengaruhi proses raalisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama 2021.
Kemudian laporan yang berjalan bagus realisasinya, menurutnya yaitu ada pada pembelanjaan pegawai, sedangkan berkaitan dengan pembelanjaan modal, terkendala dengan recofusing. Olehnya itu, Ia berujar hal ini menjadi catatan pemerintah daerah.




