Komisi III DPR RI Dorong Pemda di Maluku Utara Bangun Fasilitas Rehabilitasi Korban Narkotika

oleh -38 Dilihat
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara mengambil peran lebih besar dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi para korban. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pemulihan bagi para pengguna.

Minta Dukungan untuk BNNP dan Libatkan Bhabinkamtibmas

Selain mendorong penguatan rehabilitasi, Benny juga menyoroti keterbatasan personel yang dimiliki BNNP Maluku Utara dalam menangani persoalan narkotika di daerah.

Ia meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara terus memberikan dukungan kepada BNNP, termasuk melalui pelibatan Bhabinkamtibmas dalam memetakan potensi peredaran narkotika hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Pak Kapolda juga perlu terus memberikan dukungan kepada BNNP karena jumlah personelnya yang masih sangat terbatas. Dukungan itu perlu semakin diperkuat, termasuk dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas,” tandasnya.

Menurut Benny, keberadaan Bhabinkamtibmas yang dekat dengan masyarakat akan membantu aparat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai pola peredaran narkotika di wilayah binaannya. Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mendukung langkah penindakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Barangkali pemetaan ini penting untuk kita melakukan penindakan, penindakan yang lebih efektif tentunya,” katanya.

Baca Juga  Umar Lessy Tegaskan AMPG Harus Jadi Kekuatan Strategis Golkar dan Hadir dengan Kerja Nyata

Menutup pernyataannya, Benny menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan aspek pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045.

No More Posts Available.

No more pages to load.