Porostimur.com | Sanana: Proyek Rehabilitasi Masjid Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan. Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang dibiayai APBD Kepuluan Sula Tahun Anggaran 2018 tidak selesai, dan kontraktor meninggalkan hutang puluhan juta di masyarakat Desa Fuata.
Warga Desa Fuata, Idham Panigfat kepada porostimur.com, Rabu (01/01/20) menyatakan, kontraktor bernama Jein Kalalo tidak menyelesikan pekerjaannya dan malah meninggalkan hutang bernilai puluhan juta.
Menurut Idham, hutang tersebut dalam bentuk uang sebesar Rp. 6000.000 untuk pemasangan listrik, Triplex sebanyak 43 lembar, Semen 50kg sebanyak 25 Sak, Kayu lata 5X5 sebanyak 6 Kubik untuk pembuatan plafon masjid.
“Jendela dan pintu masjid ada 5 buah dengan jumlah 32 lembar semuanya belum terpasang, jadi pekerjaan ini tidak sesuai perencanaan”, ungkap Idham.

Idham menambahkan bahwa, Proyek rehabilitasi Masjid Desa Fuata dengan nilai kontrak sebanyak Rp.136 Juta itu dikerjakan oleh Jein Kalalo salah satu kadres Partai Demokrat (PD) Kepsul yang menggunakan anggaran APBD Kepulauan Sula Tahun 2018 lalu.
Kalalo pernah mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kepuluan Sula dari Dapil II pada pemilu legislatif Tahun 2018 lalu. Namun Ia gagal.




