KPK Geledah Rumah Petinggi Harita Group Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut

oleh -500 views
Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk Stevi Thomas

Porostimur.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas, Jumat (5/1/2023).

Petinggi anak usaha Harita Group itu merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka ST dan salah satu kantor pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.

“Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Baca Juga  Mengenal Tren Kencan ‘Weekend Lover’ yang Viral di TikTok

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Ketujuh orang tersangka itu yakni Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut, Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Malut, Daud Ismail, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan.

No More Posts Available.

No more pages to load.