KPK Rekomendasikan Reformasi Pemilu, Soroti Biaya Politik hingga Integritas Penyelenggara

oleh -17 Dilihat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) guna menekan potensi praktik korupsi dalam seluruh tahapan penyelenggaraan.

Lembaga antirasuah ini juga mendorong penerapan sistem pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna meminimalkan potensi manipulasi suara.

Penegakan Hukum Perlu Diperkuat

KPK menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum pemilu melalui penegasan norma, perluasan subjek hukum, serta penyelarasan regulasi antara pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan dalam praktik kecurangan pemilu.

Biaya Politik Tinggi Picu Korupsi

Dalam temuan kajiannya, KPK mengungkap tingginya biaya penyelenggaraan dan kampanye menjadi salah satu faktor utama yang mendorong praktik politik transaksional.

Kondisi ini memicu siklus korupsi elektoral, di mana jabatan publik dipandang sebagai investasi yang harus “dikembalikan” setelah terpilih.

Baca Juga  HIPMI Maluku dan Gema Pemuda Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Konflik di Patahuwe

Selain itu, masih ditemukan dugaan penyuapan terhadap penyelenggara pemilu dalam proses penghitungan suara hingga penyelesaian sengketa.

KPK juga mencatat sejumlah kelemahan dalam penegakan hukum, mulai dari norma yang belum tegas, keterbatasan subjek hukum, hingga belum selarasnya regulasi antara pemilu nasional dan daerah.

Melalui rekomendasi ini, KPK berharap perbaikan sistem pemilu dapat dilakukan secara menyeluruh guna menciptakan proses demokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.