KPK Usut Amplop Putih Menhut Raja Juli, Pengamat: Ada Dasar Hukum Menjeratnya

oleh -80 views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum apa pun terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara tersebut.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Wali Kota Tual Hadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.