Bebani Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Stepanus menyebut kondisi ini menimbulkan tekanan bagi pemerintah daerah karena harus menjelaskan kepada masyarakat terkait penundaan keberangkatan jemaah.
Banyak calon jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini terpaksa menunda keberangkatan akibat keterbatasan kuota.
“Kondisi ini menimbulkan tekanan besar, sebab ada banyak calon jemaah yang seharusnya berangkat terpaksa ditunda,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar lebih proporsional.
Minta Perjuangan di DPR RI
Selain itu, Stepanus juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI agar dapat memperjuangkan kuota haji daerah supaya lebih adil dan merata.
“Kami mohon dukungan Komisi VIII agar pengurangan kuota haji dapat ditinjau kembali secara lebih proporsional,” pungkasnya.
Ia berharap kebijakan terkait kuota haji tidak mematikan harapan masyarakat yang telah lama menanti kesempatan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
(Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











