Lagi! KPK Periksa Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Terkait Korupsi dan TPPU

oleh -197 views

“Selama proses penyidikan dugaan perkara awal Tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU,” kata Ali Fikri yang saat itu menjabat Plt Juru Bicara KPK, Senin (4/7).

Ali mengatakan Richard sengaja menyembunyikan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas lain. KPK, kata Ali, akan terus melengkapi bukti-bukti.

“Di antaranya kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. Pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali saat itu. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.