Lindungi Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru, Badan POM Perkuat Pengawasan Melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan

oleh -3 Dilihat

“Sementara temuan pangan rusak banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung dengan jenis pangan minuman kopi, permen, Susu Kental Manis, minuman berperisa, dan tepung,” tukas Penny K. Lukito.

Dalam rangka perlindungan masyarakat maka seluruh produk pangan yang TMK telah diturunkan dari rak pajang/display, diamankan setempat, dan diperintahkan untuk tidak diedarkan.

Selanjutnya terhadap pelaku usaha akan dilakukan pendalaman untuk menetapkan sanksi yang diberikan, berupa sanksi administratif atau perlu ditingkatkan ke dalam proses pro-justitia.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha.

Kepala Badan POM menegaskan Badan POM berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari kejahatan Obat dan Makanan. Setiap pelaku usaha di Indonesia harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk di bidang keamanan pangan.

Baca Juga  Anos Yermias Minta Rekrutmen 12 Ribu Prajurit TNI AD Jangkau Anak Pulau Terpencil di Maluku

Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi dengan CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa).