Sejumlah tuntutan pun disampaikan, di antaranya meminta pemeriksaan terhadap ketua ULP dan kelompok kerjanya, audit terhadap Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, serta pemanggilan Gubernur Sherly Tjoanda guna dimintai pertanggungjawaban atas dugaan praktik KKN tersebut.
“Keadilan tidak pandang bulu. Sebagai pimpinan, wajib dimintai pertanggungjawaban. Aparat penegak hukum jangan membekingi pelaku kejahatan yang merugikan uang rakyat, tetapi harus diproses sesuai hukum,” tegas Said.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









