Porostimur.com, Sanana – Himpunan Pelajar Mahasiswa Ona (HPMO) mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Tahun Anggaran 2021 oleh mantan Pejabat Kepala Desa Sahril Sahlan.
Sekretaris HPMO Sabrin Sangaji, mendesak penegak hukum segera usut dugaan penggunaan anggaran DD senilai Rp 941.931.000,00 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sejak tahun anggaran 2021 hingga ahir tahun anggaran 2022.
“Mantan Pejabat Kades Ona Sahril Sahlan juga diduga tidak mampu mempertanggung jawabkan anggaran DD senilai Rp 221.555.000,00,” kata Sabrin, Selasa (27/12/2022).
Lanjut Sabrin, mantan Pj Kades Ona juga belum mempertanggung jawabkan realisasi belanja siaga kesehatan yang tidak sesuai kondisi senilai Rp 47.700.000,00.
“Mantan Pj Kades Sahril juga belum pertanggung jawabkan realisasi anggran belanja pribadi senilai Rp 45.365.000,00,” jelasnya.
Sabrin juga meminta kepada Inspektorat Kapulauan Sula agar membantu pihak penegak hukum guna mengusut tuntas anggaran ADD senilai Rp 466.540.000,00 yang diduga belum dipertanggung jawabkan,” tutup Sabrin Sangaji.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, total anggaran desa Tahun 2021 yang belum dibuktikan dengan laporan pertanggung jawaban senilai Rp Rp 1.169.612.200,00.
Sedangkan kelebihan penarikan dana dari kas rekening senilai Rp 6.126.200.00, juga belum dipertanggung jawabkan. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News