Di satu sisi, konsolidasi kekuasaan memang diperlukan untuk memastikan pemerintahan berjalan lancar.
Namun, di sisi lain, masyarakat mengharapkan tindakan nyata yang dapat langsung dirasakan oleh mereka, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan akses terhadap layanan publik yang lebih baik.
Dalam perspektif teori politik, khususnya yang dikemukakan oleh Montesquieu dalam karyanya The Spirit of Laws, pemerintahan yang baik harus didasarkan pada prinsip meritokrasi – pemberian jabatan berdasarkan kebajikan dan kompetensi, bukan berdasarkan pertimbangan politik atau kekuasaan.
Sebaliknya, pemerintahan yang buruk akan menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkuat kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Refleksi ini penting untuk mengkaji apakah komposisi kabinet dan arah kebijakan yang diambil oleh Prabowo-Gibran telah mencerminkan prinsip meritokrasi, atau justru sekadar pragmatisme politik semata.
Sejumlah kritik menyebutkan bahwa beberapa keputusan dalam pembentukan kabinet dan penunjukan pejabat publik lebih banyak dipengaruhi koalisi politik ketimbang dasar-dasar kompetensi dan kebajikan.
Hal ini perlu segera dievaluasi agar tidak merusak kredibilitas pemerintahan dalam jangka panjang.









