Pertanyaannya, apakah Prabowo akan berdiam diri, memilih kompromi politik yang membawanya ke kekuasaan berpasangan dengan Gibran, atau punya nyali berdiri di sisi konstitusi? Apakah ia ingin terus melanjutkan transaksi dan kompromi politik Pilpres 2024, yang toxic. Berani menghapus “utang politik” pada Jokowi, dan menghitung ulang kalkulasi meraih kekuasaan untuk 2029.
Jika Prabowo membiarkan DPR bergerak menindaklanjuti putusan MK dan MA, ia cuma berhadapan dengan dinasti Jokowi dan jaringan penopangnya. Namun terus kompromi melindungi Gibran, ragu-ragu bersikap, bakal mempertaruhkan konstitusi dan kredibilitas pemerintahannya. Memilih berkomplot pada politik transaksi atau loyal pada konstitusi mustinya bukan pilihan yang sulit.
Mempertahankan Gibran dengan segala kontroversinya berarti melanggengkan bayang-bayang Jokowi di pemerintahan. Sebaliknya, membiarkan proses konstitusional berjalan justru kesempatan bagi Prabowo untuk menunjukkan pemerintahannya bukan perpanjangan tangan, keberlanjutan, dari proyek dinasti politik Jokowi. Ia harus mulai berani menunjukkan kekuasaan yang ia pegang tidak berada dalam kendali “master of puppets”. Bukan sekadar mewarisi sandera politik, dari kesepakatan kongkalikong politik masa lalu. Perkara Gibran adalah ujian bagi independensi kekuasaan Prabowo. Juga ujian integritas, yang terus terkikis, bagi partai-partai di DPR.









