@Porostimur.com | Namlea : Nasib buruk menimpa Sahril Latbual, warga Desa OKI Baru, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
Gara-gara kedapatan merokok di toilet pesawat Wings Air, ia kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, IPDA Dede Syamsi Rifai yang dihubungi Jumat malam (5/7), mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Nanti saya check dahulu. Jangan sampai salah beri informasi,”pinta Ipda Dede.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dari sumber keamanan di Bandara Namniwel Namlea menyebutkan, kalau Sahril Latbual sempat diinterogasi pihak kepolisian usai turun dari tangga pesawat Wing Air 1532 pada jumat pagi.
Sahril Latbual kelahiran OKI Baru tahun 1982 ini, dikabarkan ketangkap sedang merokok di toilet pesawat pada saat dalam penerbangan dari Ambon menuju Namlea.

Pramugari curiga, karena Sahril Latbual masuk ke toilet sudah cukup lama. Ia belum keluar saat pramugari memberi peringatan agar penumpang kembali ke tempat duduk karena pesawat sebentar lagi akan mendarat.
Saat di chek ke toilet ternyata yang bersangkutan lagi enak menghisap rokok. Tindakan Sahril Latbual dinilai sangat kelewatan dan membahayakan keselamatan penerbangan.
Ia dianggap melanggar UU penerbagan dan PP tentang keselamatan penerbangan Dan SOP keamanan di bandara.




