Mural Kritik dan Kemandulan Legislatif

oleh -4 Dilihat

Kedua, mampatnya saluran aspirasi publik. Di titik ini, kiranya bisa disimpulkan bahwa maraknya mural kritis di ruang publik kita belakangan ini ialah konsekuensi logis dari mampatnya saluran aspirasi publik tersebut. Ketika gedung parlemen yang idealnya menjadi arena kontestasi antara kebijakan pemerintah dan opini publik beralih fungsi menjadi arena persekongkolan eksekutif, yudikatif, dan legislatif, maka jalanan ialah ruang publik yang tepat untuk mengekspresikan segala keresahan.

Barangkali benar ungkapan Giovani Sartori bahwa model koalisi parpol hanya cocok diterapkan di sistem demokrasi parlementer, bukan presidensial. Ungkapan itu relevan dengan situasi demokrasi kita saat ini. Model koalisi borongan yang diterapkan pemerintahan Jokowi periode kedua ini memang efektif mengubah legislatif sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah. Alhasil, demokrasi kita pun mengalami kepincangan, karena pembagian kekuasaan mengalami disfungsionalitas.

Baca Juga  Modric Yakin Real Madrid Bisa Kejar Barcelona di LaLiga

Mural memang tidak secara langsung mengubah keadaan. Namun, mural dalam banyak hal cukup menggambarkan bopeng dan carut-marutnya wajah pemerintah berikut kebijakannya. Dan, sebagaimana galibnya pemerintah yang selalu ingin citranya tampak sempurna, mereka tentu tidak ingin cacat itu diumbar di depan publik. Penghapusan mural bernada kritis justru menunjukkan wajah pemerintah dan tentunya legislatif yang anti-kritik, rapuh dari dalam, dan gemar bersolek demi memoles citra di depan rakyat. (*)