Oleh: Desi Ratriyanti, Pegiat di Indonesia Muslim Youth Forum
Hanya pemerintah rapuh, takut pada kritik jalanan. Ungkapan itu disampaikan seniman mural asal Brazil, Eduardo Kobra dalam wawancara dengan media massa ketika merespons maraknya aksi mural protes terhadap Presiden Jair Bolsonaro pada 2020 lalu. Ungkapan itu relevan untuk memotret tindakan penghapusan mural kritik di sejumlah wilayah oleh aparat keamanan. Tindakan itu menandai rapuhnya pemerintah. kerapuhan itulah yang melahirkan fobia pada segala jenis ekspresi publik yang mengarah pada protes dan ketidakpuasan pada pemerintah.
Penghapusan mural kritik barangkali hanyalah fenomena gunung es dari tindakan represif negara dalam membungkam kebebasan sipil warganya. Tindakan sejenis sudah sering dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun belakangan ini. Lembaga independen Freedom House dalam laporannya pada 2019 lalu mengkategorikan demokrasi Indonesia sebagai partly free alias setengah bebas. Turun dari kategori sebelumnya, yakni free (bebas).
Sedangkan dalam laporan The Economist Intellegence Unit 2020, indeks demokrasi Indonesia pada 2020 berada di peringkat ke-64 dunia dengan skor 6,3. Meski dari segi peringkat Indonesia masih sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut turun dari yang sebelumnya 6,48. Sebagai catatan, skor itu merupakan yang terendah selama 14 tahun terakhir. Dengan skor itu, Indonesia dikategorikan sebagai negara demokrasi cacat (flawed democracy).




