Porostimur.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kolaborasi dan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank DKI dan Bank Maluku Malut untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko, kerja sama kedua BPD yang nota kesepahaman (MoU)-nya ditandatangani di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/9), merupakan penyesuaian yang dilakukan perbankan karena saat ini terjadi pergeseran kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menjadi digital.
“OJK menyaksikan pembentukan KUB dari Bank DKI dan Bank Maluku Malut, yang merupakan salah satu dari lima strategi konsolidasi perbankan yang kami dukung penuh,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/9/2022).
“Setelah pandemi ini, perilaku masyarakat terhadap perbankan berbeda. Yang dulu fisik sekarang digital,” imbuhnya.
Dengan konsolidasi perbankan ini, Bambang mengatakan, pihaknya menginginkan produk dari bank jangan hanya konservatif dan konvensional. Tapi juga diarahkan untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jadi kolaborasi dan sinergi dari dua bank adalah tuntutan sehingga nanti mereka bisa saling sinergi, bekerjasama dan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.




