Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Buru, Kesehatan hingga Pertanahan Jadi Sorotan

oleh -1 Dilihat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat, mengatakan penilaian dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.

Porostimur.com, Namlea – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buru, Maluku, mulai diuji. Ombudsman RI Perwakilan Maluku sejak Senin (10/8/2026) melakukan evaluasi terhadap sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Penilaian tersebut menyasar sektor pelayanan dasar, mulai dari kesehatan, sosial, pendidikan hingga pekerjaan umum.

Tidak hanya Pemerintah Kabupaten Buru, Ombudsman Maluku juga mengevaluasi pelayanan pada instansi vertikal, yakni Kepolisian Resor Buru dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru.

Evaluasi ini merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat, mengatakan penilaian dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.

Baca Juga  Mau Pindah RPH Mardika ke Tawiri, Pemkot Ambon Khawatir Harga Daging Naik

“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun instansi terkait dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Bukan Sekadar Patuh Aturan, Pengalaman Warga Ikut Dinilai

Menurut Hasan, pelayanan dasar menjadi perhatian karena kualitas layanan di sektor tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.