Operasi Patuh Kie Raha 2022, Satlantas Polres Kepulauan Sula Tindak 480 Kendaraan

oleh -79 views

Porostimur.com, Sanana – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapulauan Sula, Polda Maluku Utara menindak 480 kendaraan roda 2 (dua) maupun 4 (empat) selama pelaksanaan operasi Patuh Kie Raha 2022.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula Walid Buamona mengatakan, Operasi Patuh Kie Raha 2020 berlangsung sejak tanggal, 13 Juni 2022 sampai dengan tanggl, 26 Juni 2022, di mana operasi ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

“Dan dari hasil opersai patuh terjaring para pelanggar yang total keseluruhannya itu 480 pelanggar ini dengan rincian pengendara roda 4 sbanyak 31, dan kendaraan roda 2 sebanyak 449 pelanggar,” beber Walid kepada wartawan Porostimur.com di Mapolres Kepulauan Sula, Senin (27/6/2022).

Baca Juga  Pemkab Halsel Terima Sapi Kurban Presiden Berbobot Hampir 1 Ton

Walid bilang, untuk kategori pelanggar yang paling sering terjadi untuk roda dua adalah tidak menggunakan helm. Baik helm depan maupaun helm belakang.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat terdapat 288 kasus yang menyakut STNK mati atau habis masa berlakunya.

“Itu tertuang di UUD 22 Tahun 2009 Pasal 291 Ayat 1 dan 291 Ayat 2 tentang penggunaan helm itu yang lebih dominan. Kalau roda empat kebanyakan STNKnya mati,” kata Walid.

Buamona berharap, masyarakat dapat taat dan mematuhi aturan yang berlaku saat berkendara di jalan raya serta menjaga keselamatan saat menggunakan kendaraan bermotor.

No More Posts Available.

No more pages to load.