“Hal ini bukan atas kehendak pribadi, namun anjuran berdasarkan ketegasan yang telah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat pengawasan langsung,” tegas Rudi.
“Jika ada pelanggan makan di restoran/rumah makan, tidak ada struk pembayaran maka wajib hukumnya tidak boleh membayar,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Ketua Panitia sekaligus Ketua Tim Kreatif Abdurahi Bugis dalam laporannya mengatakan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjadikan ASN sebagai panutan dalam membayar pajak daerah serta peningkatan optimalisasi PAD yang signifikan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bapenda Kota Tual juga menydiakan berbagai hadiah menarik yang berasal dari sponsor, yakni BUMN, BuMD, dan para pengusaha setempat. (Saad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











